Abstract
Salah satu formulir rekam medis yang penting dalam proses pelayanan kesehatan adalah formulir ringkasan masuk dan keluar pada pasien anak. Jenis formulir ini harus dilestarikan, karena merupakan salah satu bukti tertulis untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum atas segala tindakan pemeriksaan, perawatan dan pengobatan selama menjalani rawat inap di rumah sakit. Hasil observasi di RS X Kota Kediri, diketahui pengisian formulir ringkasan masuk dan keluar pada pasien anak belum sesuai prosedur yang berlaku, yaitu 100% tidak lengkap pada data isiannya. Semua catatan tindakan kedokteran pada rekam medis seharusnya terisi lengkap, hal ini merupakan kunci penyelenggaraan rekam medis yang bermutu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi prosedur pengisian formulir ringkasan pasien masuk dan keluar anak. Metode penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan studi kasus retrospspektif, menggunakan teknik pengambilan sampel metode non probability sampling dengan quota sampling sejumlah 40 formulir. Hasil penelitian diketahui pelaksanaan prosedur terkait pengisian formulir ringkasan masuk dan keluar pada pasien anak belum diatur secara khusus, menjadi satu dengan prosedur pengisian rekam medis rawat inap dan evaluasi ketidaklengkapan pengisian catatan medis, sehingga masih ada isian formulir tidak lengkap. Dapat disimpulkan implementasi prosedur pengisian formulir ringkasan masuk dan keluar pada anak tidak lengkap 100% , karena belum ada aturan secara khusus, ditunjang dengan pengetahuan petugas yang belum memahami pengisian formulir yang lengkap, baik dan benar. Disarankan ada sosialisasi berkesinambungan terkait tertib adminitrasi pengisian formulir rekam medis, dan melengkapi prosedur.
Kata kunci : Anak, Prosedur, Ringkasan Masuk Keluar, Rumah Sakit
References
Arnia, P. 2016. Langkah-Langkah Efektif Menyusun SOP. Depok : Huta Publisher.
Budi, Savitri Citra. 2011. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis.Yogyakarta Quantum Sinergis Muda.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelayanan Medik. 1997. Pedoman Penyelenggaraan pelayanan Di Ruma Sakit. Jakarta: Bakti Husada.
Gunarti, Rina. 2019. Manajemen Rekam Medis Di Layanan Kesehatan. Yogyakarta : Theme Publishing.
Hatta, Gemala. 2014. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press)
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran.
Sudra, Rano Indradi. 2017. Rekam Medis. Tangerang Selatan : Universitas Terbuka
Ulfa, Siti Nadya., Lily Widjaya. 2017. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap Dengan Menggunakandiagram Fishbone Di Rumah Sakit Pertamina Jaya Tahun 2017. Jurnal INOHIM. Vol. 5 No. 1, p.39-44
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Wirajaya, Made Karma Maha. 2019. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelengkapan Rekam Medis Pasien pada Rumah Sakit di Indonesia. Jurnal Manajemen Informasi Kesehaan Indonesia. Vol. 7 No. 2, p. 11-20
